SELAMAT DATANG DI SITUS BPK PEJAWARAN BLOG INI MASIH DALAM TAHAP PENGEMBANGAN MOHON MAAF APABILA MASIH TERDAPAT BANYAK KEKURANGAN

Minggu, 27 Desember 2015

MENGENAL PESTISIDA

Fungsi Pestisida :
  1. Memberantas atau mencegah hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian tanaman, atau hasil-hasil pertanian.
  2. Memberantas rerumputan.
  3. Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan.
  4. Mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman (tetapi tidak termasuk dalam golongan pupuk).
  5. Memberantas atau mencegah hama-hama luar pada hewan piaraan dan ternak.
  6. Memberantas hama-hama air.
  7. Memberantas atau mencegah binatang-binatang dan jasad renik dalam rumah tangga, bangunan, dan dalam alat-alat pengangkutan.
  8. Memberantas atau mencegah binatang-binatang yang bias menyebabkan penyakit pada manusia.




Sedangkan menurut The United States Environmental Control Act, pestisida merupakan semua zat yang khusus digunakan untuk mengendalikan, mencegah, atau menangkis gangguan serangga, binatang pengerat, nematode, gulma, virus, bakteri, serta jasad renik yang dianggap hama, kecuali virus, bakteri atau jasad renik lain yang terdapat pada hewan dan manusia. Atau pestisida merupakan semua zat atau campuran zat yang digunakan untuk mengatur pertumbuhan atau mengeringkan tanaman.

Pestisida dapat digolongkan berdasarkan OPT sasarannya yaitu :

  1. Insectisida, yang digunakan untuk mengendalikan hama berupa serangga. Kelompok insectisida dibedakan menjadi dua, yaitu ovisida (mengendalikan telur serangga) dan larvisida (mengendalikan larva serangga).
  2. Akarisida, yang digunakan untuk mengendalikan akarina (tungau atau mites).
  3. Moluskisida, yang digunakan untuk mengendalikan hama dari bangsa siput (moluska).
  4. Rodentisida, yang digunakan untuk mengendalikan hewan pengerat (tikus).
  5. Nematisida, digunakan untuk mengendalikan nematode.
  6. Fungisida, digunakan untuik mengendalikan penyakit tanaman yang disebabkan oleh cendawan (jamur atau fungi).
  7. Bakterisida, digunakan untuk mengendalikan penyakit tanaman yang disebabkan oleh baktreri.
  8. Herbisida, digunakan untuk mengendalikan gulma (tumbuhan pengganggu).
  9. Algisida, digunakan untuk mengendalikan ganggang (algae).
  10. Piskisida, digunakan untuk mengendalikan ikan buas.
  11. Avisida, digunakan untuk meracuni burung perusak hasil pertanian.
  12. Repelen, pestisida yang tidak bersifat membunuh, hanya mengusir hama.
  13. Atraktan, digunakan untuk menarik atau mengumpulkan serangga.
  14. ZPT, digunakan untuk mengatur pertumbuhan tanaman yang efeknya bisa memacu pertumbuhan atau menekan pertumbuhan.
  15. Plan activator, digunakan untuk merangsang timbulnya kekebalan tumbuhan sehingga tahan terhadap penyakit tertentu.
Sedangkan berdasarkan cara kerjanya pestisida secara umum dibagi menjadi tiga yaitu:

  1. Sistemik (pestisida yang diserap oleh organ-organ tanaman, baik lewat akar,batang, maupun daun dan selanjutnya ditransportasikan mengikuti aliran cairan tanaman ke bagian tanaman yang lain).
  2. Non Sistemik (sering disebut dengan kontak, pestisida ini tidak bisa diabsorbsi oleh jaringan tanaman, hanya menempel di bagian luar tanaman).
  3. Sistemik Lokal ( sering disebut semi sistemik atau translaminar, dimana pestisida ini diserap oleh jaringan tanaman, tetapi tidak atau kurang disebarkan ke bagian tanaman lainnya.
Berdasarkan waktu aplikasi pestisida dibedakan menjadi :

1. Preventif atau protektif dimana pestisida ini berfungsi untuk mencegah terjadinya suatu hama/penyakit.

2. Kuratif : diaplikasikasikan setelah terjadinya infeksi tetapi sebelum gejala serangan muncul.

3. Eradikatif : dipalikasikan setelah gejala serangan muncul.

Berdasarkan formulasi atau bentuknya yang biasa ditemukan di Indonesia, pestisida dibedakan menjadi :

1. Cair

a. Emulsible Concentrate (EC)

Berbentuk pekatan cair dengan kandungan bahan aktif yang cukup tinggi dengan menggunakan bahan pelarut (solvent) berbasis minyak.

b. Soluble Concentrate in Water (SCW)

Formulasi ini mirip EC, tetapi solventnya berbasis air, sehingga apabila dicampur air akan membentuk larutan homogen.

c. Soluble Liquid (SL)

Merupakan pekatan cair, jika dicampur air akan membentuk larutan.

d. Flowable atau Flowable in Water (FW)

Berbentuk konsentrat cair yang sangat pekat. Jika dilarutkan air akan membentuk suspensi (partikel padat yang melayang dalam media cair).

2. Padat

a. Wettable Powder (WP)

Berbentuk tepung dengan kadar bahan aktif relatif tinggi (50-80%), jika dicampur air akan membentuk suspensi.

b. Soluble Powder (S atau SP)

Berbetuk tepung yang jika dicampur air akan membentuk larutan homogen.

c. Butiran (Granule, G)

Berbentuk butiran yang siap pakai dengan konsentrasi bahan aktif rendah (sekitar 2 %). Diaplikasikan dengan cara ditabur.

d. Water Dispersible Granule (WG ata WDG)

Berbentuk butiran, mirip G tetapi penggunaannya harus diencerkan dengan air dan digunakan dengan cara disemprot.

e. Soluble Granule (SG)

Bentuknya mirip dengan WG dan harus diencerkan dengan air dan diaplikasikasikan dengan cara disemprot.

f. Tepung Hemus (Dust, D)

Berbentuk tepung yang siap pakai (tidak perlu dicampur air) dengan konsentrasi bahan aktif rendah (2%), dan diaplikasikan dengan cara dihembuskan (dusting).

g. Seed Dressing (SD) atau Seed Treatment (ST)

Formulasi khusus berbentuk tepung atau cairan yang digunakan dalam perawatan benih.

h. Umpan Bait(B) atau ready Mix Bait (RB atauRMB)

Umpan siap pakai (sudah dicampur pakan), yang berbentuk sediaan yang paling banyak digunakan dalam formulasi rodentisida.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar